Terungkapnya kasus tersebut setelah korban cerita kepada tantenya. Lalu kemudian langsung melakukan visum dan hasil visum tersebut diketahui korban hamil 8 bulan, dan kemudian dilaporkan ke Polresta. (wne)
JAMBI – Gara-gara menghamili anak sendiri, Said Husin harus mendekam 11 tahun penjara. Kamis (28/2), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi,