Hanura Harapkan Menteri Baru Bisa Cekatan
Jumat, 21 Oktober 2011 – 18:51 WIB
RUU BPJS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sedangkan RUU OJK adalah amanat UU tentang Bank Indonesia. Kedua RUU masih tertunda karena pemerintah tetap bersikukuh dengan pendapatnya.
Meski demikian Sunardi mengaku masih menaruh harapan pada kinerja pemerintahan hasil reshuffle. Terlebih lagi dalam bidang legislasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Menteri Hukum dan HAM yang baru, yaitu Amir Syamsuddin.
‘’Misalnya dengan ditunjuknya menteri hukum dan HAM yang baru ini diharapkan dalam bidang legislasi nasional dapat meningkatkan kinerja legislasi nasional dan menyelsaikan RUU yang selama ini masih menggantung,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)