Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanura: Penangkapan Miryam Jangan Dikaitkan dengan Hak Angket

Senin, 01 Mei 2017 – 18:00 WIB
Hanura: Penangkapan Miryam Jangan Dikaitkan dengan Hak Angket - JPNN.COM
Dadang Rusdiana. Foto: dok/JPG

"Jangan melempar nama orang sehingga reputasinya jatuh, kan kasihan. Orang yang tidak diduga bersalah, kemudian dianggap menekan-nekan, reputasinya bisa jatuh di dapil masing-masing," kata Dadang.

Oleh sebab itu, hak angket merupakan langkah yang ditempuh DPR sesuai kewenangan dan bukan untuk mengintervensi proses hukum.
"Tetap lanjut saja karena itu tidak ada urusannya dengan proses peradilan. Silakan saja," tegasnya.

Dadang menegaskan, DPR tidak bisa mengintervensi lembaga penegak hukum. Karenanya dia menepis tudingan DPR mengintervensi KPK lewat angket.

"Tidak. Kami tidak bisa menekan, hukum itu kan punya kemerdekaan yudisial, tidak bisa ditekan-tekan. Silakan dilanjut saja," katanya. (boy/jpnn)

Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Dadang Rusdiana mengatakan, hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close