Hanya 35 Persen Instansi yang Kinerja PNSnya Baik
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap fakta hanya 35 persen instansi pemerintah yang melaksanakan manajemen kinerja PNS dengan baik. Hasil itu diperoleh dari evaluasi penerapan manajemen kinerja PNS dalam kurun waktu dua tahun (2018 -2019) yang dilakukan BKN.
Dari hasil evaluasi tersebut, menurut Plt Karo Humas BKN Paryono, diperoleh data 3,3% instansi sudah sangat baik, 35% instansi sudah baik, 50% cukup dan 11,7% buruk dalam penerapan manajemen kinerja PNS.
"Jadi PNS yang berkinerja baik baru di 35 persen instansi," kata Paryono di Jakarta, Rabu (11/3).
Dia menjelaskan, evaluasi penerapan manajemen kinerja PNS di instansi pemerintah pusat dan daerah ini bertujuan untuk memantau penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan menggunakan enam parameter penilaian, yang terdiri dari Perencanaan Kinerja (penyusunan sasaran kinerja pegawai); Pelaksanaan Kinerja (penerapan sistem penilaian kinerja.
Kemudian Evaluasi Penilaian Kinerja dan Perilaku; Pemanfaatan Penilai Kinerja; Ketersediaan Sistem/Aplikasi Kinerja; dan Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS. (esy/jpnn)