Sementara, pada 2006, hanya 2 daerah yang mengesahkan APBD-nya pada 2 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Sedang untuk 2008, sebanyak 27 persen APBD Provinsi sudah disahkan tepat waktu, sebelum memasuki tahun anggaran, 46 persen pada Januari 2008 dan 3 persen pada Juni 2008. (sam)
JAKARTA - Dari 33 provinsi yang ada saat ini, hanya 4 provinsi yang dapat menyerap 80 persen anggaran tahun 2008 untuk keperluan pembangunan daerahnya.