Hanya Diperiksa Satu Jam, Choel Ngaku Kembalikan Uang
Senin, 04 Maret 2013 – 14:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sekitar satu jam memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Jawa Barat, Senin (4/3). Choel diperiksa untuk sang kakak yang menjadi tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar.
Choel mengaku, dalam pemeriksaan kali ini dia hanya dicecar soal dana yang diterimanya dari Deddy Kusdinar dan Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto.
"Hari ini cuma ada satu materi, makanya waktunya sebentar cuma satu jam. Cuma membuat berita acara mengenai pengembalian dana seperti yang sudah saya utarakan pada acara sebelumnya," kata Choel kepada wartawan usai diperiksa KPK, Senin (4/3).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sekitar satu jam memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB