Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi
jpnn.com, SURABAYA - Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2019 Provinsi Jatim saat ini sedang berlangsung. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi jatah dana untuk pemasukan para pegawai bakal naik.
Hal tersebut seiring dengan rencana pemberlakuan kebijakan remunerasi yang dilakukan pemprov.
Selain itu, naiknya anggaran untuk pegawai tidak lepas dari rencana penambahan jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jatim hasil seleksi CPNS tahun 2018.
Program remunerasi pegawai bakal dimulai tahun depan. Dalam RAPBD 2019, pemprov telah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan remunerasi di seluruh instansinya.
Lewat program tersebut, perolehan tunjangan pegawai (di luar gaji-tunjangan pokok) bakal menggunakan basis kinerja.
Sedangkan tunjangan yang diterima seperti saat ini (misalnya, lembur, uang rapat, honor) bakal hilang.
Lewat kebijakan tersebut, alokasi anggaran untuk belanja pegawai diproyeksikan lebih besar.
"Ada kenaikan dibanding sebelumnya," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim Freddy Purnomo.