Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi

Kamis, 25 Oktober 2018 – 10:54 WIB
Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi - JPNN.COM
Ilustrasi PNS. FOTO : Jawa Pos

"Jika di atas 80, kenaikannya lebih tinggi lagi," katanya.

Namun, jika nilai pegawai di bawah rata-rata, remunerasi yang didapat tak jauh beda dengan tunjangan sebelumnya. (ris/c10/end/jpnn)

Penerapan remunerasi memang berpotensi membuat tunjangan kinerja para PNS bakal naik

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close