Harapan dan Catatan Pakar Kebijakan Publik soal UU Ciptaker
Minggu, 15 November 2020 – 05:25 WIB
Keenam, UU Ciptaker diikuti pembenahan regulasi yang berbelit-belit. Ketujuh, mendorong upaya untuk melakukan resource sharing bagi tenaga kerja dan penyerapan SDM.
“Jadi dengan adanya UU Cipta Kerja ini, nanti kalau ada tenaga kerja asing itu dimanfaatkan untuk resource sharing. Tenaga kerja kita belajar dari mereka sehingga kemudian SDM kita yang dipakai,” ujarnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: