Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harapan Indonesia Terkait Negosiasi Artikel 6 Paris Agreement

Jumat, 12 November 2021 – 01:51 WIB
Harapan Indonesia Terkait Negosiasi Artikel 6 Paris Agreement - JPNN.COM
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi. Foto: KLHK

Melalui kerja sama ini, negara yang belum mampu memenuhi NDC-nya bisa membeli dari negara lain. Apa yang dibeli? Yang dibeli adalah International Transferred Mitigation Outcomes (ITMOs) untuk membantu memenuhi target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Mekanisme ke-2 perdagangan karbon global antara pelaku usaha dan sektor publik. Di mana sektor publik yang mempunyai kewajiban untuk memenuhi batas atas emisi dapat membeli karbon kredit dari kegiatan mitigasi.

Kerja sama antarnegara melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi NDC dari negara-negara berkembang. Misalnya kerja sama pelatihan, ketahanan iklim, mitigasi dan adaptasi dan sebagainya. Untuk kerja sama ketiga ini tidak ada perpindahakan karbon.

Tunggu Finalisasi

Laksmi Dhewanthi yang tengah berada di Glasgow mengungkapkan saat ini sedang dirundingkan adalah operasionalisasi elemen-elemen Pasal 6 Paris Agreement ini atau pengaturan penerapan pasal ini agar bisa diterapkan secara efektif.

Saat ini, perundingan memasuki hari kedua di minggu ke-2 pelaksanaan COP26. Untuk Artikel 6 ini pembahasan pada tingkat tehnis dianggap sudah selesai tapi belum mendapat finalisasi keputusan, sehingga oleh presidensi dilanjutkan pembahasan atau negosiasi pada tingkat menteri.

Presiden COP26 telah menunjuk 2 (dua) orang Menteri (yang mewakili kelompok negara maju dan kelompok negara berkembang) untuk menjadi co-facilitator bagi pembahasan Artikel 6.

Jadi, mulai Senin dan Selasa kemarin pembahasan sudah mulai lagi pada tingkat yang lebih tinggi (tingkat Menteri), berbeda dengan minggu pertama di mana pembahasan dilakukan oleh para negosiator di tingkat teknis.

Indonesia sangat berharap perundingan terhadap Artikel 6 dari Paris Agreement atau Perjanjian Paris, yang merupakan elemen dari 'The Paris Rulebook' mencapai kesepakatan dalam forum negosiasi di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Con

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close