Harapan Mahfud MD terhadap Putusan MKMK yang Akan Dibacakan Jimly
jpnn.com, MALANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan putusan terbaik atas dugaan pelanggaran kode etik hakim MK untuk demokrasi di Indonesia.
Mahfud mengatakan bahwa putusan yang akan dibacakan MKMK tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran demokrasi sehat di Indonesia.
"Saya mendukung Pak Jimly (Ketua MKMK), para akademisi, pecinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya demi keberadaban demokrasi kita yang sehat," kata Mahfud di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/11).
Mahfud menjelaskan putusan MKMK tersebut diharapkan bisa segera dibacakan pada pekan depan. Paling lambat Selasa (6/11).
Manfud yang juga pernah memimpin MK berharap putusan yang akan dibacakan MKMK tersebut menjadi keputusan terbaik.
Terkait dengan putusan MKMK apakah akan berlaku surut atau tidak, Mahfud MD masih menunggu keputusan lembaga ad hoc tersebut.
"Nanti, menunggu Pak Jimly dulu. Tidak boleh berpendapat di luar sidang," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres.