Harga BBM Nonsubsidi Naik, Premium Terbatas, Berat Bro!
jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga BBM jenis pertamax dan dex series mulai 1 Juli 2018 dinilai wajar. Juga, relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan badan usaha lain.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan, dibandingkan dengan produk BBM RON 92 milik badan usaha lain seperti Shell, Total, maupun AKR, harga jual pertamax masih lebih rendah.
”Kondisi keuangan Pertamina saat ini sangat memprihatinkan. Pemerintah Jokowi dan JK tidak boleh berdiam diri. Jangan hanya menjaga citra politik Jokowi sehingga mengorbankan kondisi kesehatan keuangan Pertamina,” ucapnya, seperti diberitakan Jawa Pos.
AKR Corporindo, Total, dan Shell memang menaikkan harga BBM sebelum Lebaran. Sedangkan Pertamina baru mengubah harga BBM RON 92 ke atas hampir dua pekan setelah Lebaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, Pertamina telah meminta persetujuan pemerintah untuk menaikkan harga pertamax dan dex series.
Pengajuan kenaikan harga yang dilakukan Pertamina hanya mencakup pertamax dan dex series. Tidak termasuk pertalite. ”Pertalite tidak diajukan (kenaikan harga),” terangnya.
Kenaikan harga pertamax dan dex series wajar dilakukan Pertamina untuk mengompensasi dikuncinya harga solar bersubsidi dan premium hingga akhir 2018 oleh pemerintah. Sebab, selisih harga jual BBM tersebut akan ditanggung Pertamina. Selain itu, Pertamina harus mendapat penugasan tambahan berupa kewajiban penyaluran premium di Jawa, Madura, dan Bali.
Kementerian ESDM juga baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Aturan itu merevisi Permen No 21 Tahun 2018. Dalam aturan baru tersebut, badan usaha hanya wajib melaporkan kepada menteri mengenai harga jual eceran BBM nonsubsidi.