Senin, 31 Januari 2022 – 16:39 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menyatakan kebijakan harga minyak goreng satu harga akan dipertahankan hingga lebaran 2022 usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng akan terus dipertahankan selama masih diperlukan.
Mendag menyebutkan selama harga minyak sawit mentah (CPO) masih di atas Rp 9.300, aturan tersebut akan tetap dipertahankan.
"Ini akan berubah ketika semuanya komit untuk menyuplai dari CPO tersebut mungkin jumlah daripada DMO 20 persen bisa flat pasif," kata Mendag Lutfi usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (31/1).
Mendag menjelaskan dari laporan anak buahnya, harga CPO sudah mulai menurun, tetapi masih membutuhkan waktu untuk kembali normal.