Harga Premium Jadi Rp 5.500
Solar Tetap, Berlaku Mulai 1 DesemberJumat, 07 November 2008 – 01:22 WIB
Penurunan harga premium tersebut tidak akan mengubah jumlah subsidi BBM dalam APBN. ”Karena sifatnya asumsi, tidak ada perubahan, masih Rp 57,6 triliun,” ujarnya. Sedangkan alokasi subsidi BBM pada APBN 2009 masih dikonsultasikan lagi dengan DPR. ”Kami upayakan bersifat netral. Artinya, tidak akan mengakibatkan postur APBN 2009 mengalami perubahan,” bebernya.
Untuk berbagai program yang terkait dengan subsidi BBM dan kompensasi dari kenaikan BBM sebelumnya, tidak ada perubahan. Termasuk, program bantuan langsung tunai (BLT). ”BLT pada 2009 sudah disepakati tetap diberikan. Sebab, masyarakat bawah masih perlu dibantu,” jelasnya.
Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menambahkan, penurunan harga premium per 1 Desember semata-mata dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. ”Anggaran yang tersisa tahun ini hanya cukup untuk menurunkan harga premium mulai 1 Desember,” ucapnya kemarin.