Hari Disabilitas Internasional, PPDI Curhat Soal Lapangan Pekerjaan
Rabu, 01 Desember 2021 – 23:42 WIB
"Mandatnya dua persen sebagaimana diatur UU nomor 8 tahun 2016 pasal 53, tetapi impelentasinya belum. Kemensos sudah mendekati, tetapi kementerian lain belum," lanjutnya.
Ghufroni berharap Kemensos bisa memberikan pelatihan bagi para kaum disabilitas untuk dan memberikan informasi seluasnya terkait formasi penyandang disabilitas. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: