Hari Guru Nasional, Ini Permintaan Guru Honorer Negeri kepada Pak Jokowi
Kalaupun mereka harus ikut tes PPPK tahap II, sebaiknya kelulusan di tahap I tidak diabaikan.
Begitu juga dengan guru honorer yang tidak lulus tes PPPK tahap I, jangan diadu dengan guru swasta dan lulusan PPG yang sudah memiliki Serdik sehingga sudah mengantongi tabungan nilai kompetensi teknis 500 poin.
Selain itu guru swasta dengan serdiknya mendapatkan tambahan penghasilan Rp 1,5 juta dari pemerintah. Sungguh kata Musbihin, ketimpangan sosial itu tampak nyata.
"Tolong Pak Jokowi, berikan kemuliaan bagi guru honorer negeri. Kalau tulus ingin membantu guru honorer negeri, jangan diadu dengan guru swasta dan PPG," pintanya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: