Hari Ini 2 Orang Dekat Edhy Prabowo Mengenakan Baju Tahanan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang dekat Edhy Prabowo, Kamis (26/11), terkait kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Keduanya yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yang juga mantan Caleg PDIP pada Pemilu 2019 Andreau Pribadi Misata (APM).
Satu lagi ialah Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).
Keduanya ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka APM dan AM selama 20 hari terhitung sejak 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Mengikuti prosedur protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19, kata Karyoto, maka dua tahanan tersebut akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1 (Gedung KPK lama).
Kasus tersebut berawal dari tangkap tangan pada Rabu (25/11). Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini di mana lima orang tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di tingkat penyidikan.
Mereka yang telah ditahan, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama empat tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).