Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Mengalir ke Rekening Staf Bini Edhy Prabowo, Bahagiakah punya Tas Mewah?

Kamis, 26 November 2020 – 07:31 WIB
Uang Mengalir ke Rekening Staf Bini Edhy Prabowo, Bahagiakah punya Tas Mewah? - JPNN.COM
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditahan KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Penyidik KPK masih mendalami dugaan aliran dana yang mengalir ke pihak lain seperti partai atau penerimaan dari perusahaan lain dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait perizinan usaha perikanan budidaya lobster itu.

"Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

"Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp9,8 miliar atau beberapa perusahaan, belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus," tambah Nawawi.

Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers juga menyebutkan untuk mendalami aliran dana dari dan ke pihak lain perlu waktu.

"Karena yang kita tampilkan malam ini baru satu kejadian pintu masuk, kan ada beberapa persuahaan yang ada. Kita (penyidik KPK) list berapa perusahaan dan dari perusahaan ini flow alirannya jelas. Kami akan perdalam koordinasi PPATK sampai mana alirannya," kata Karyoto.

Karyoto juga mengatakan KPK akan memanggil saksi-saksi baik dari internal KKP maupun pihak lain untuk mengungkap kasus ini.

Edhy Prabowo sudah resmi berstatus tersanga dan ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News