Hari Ini Bareskrim Bakal Periksa Moeldoko Soal Laporan Terhadap ICW
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memeriksa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, terkait pelaporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftahul Huda.
Kedua pegiat antikorupsi itu telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (12/10) sore ini.
"Sore ini pukul 15.00 WIB, Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (12/10).
Otto menyebut Moeldoko bakal didampingi kuasa hukum dalam pemeriksaan perdana tersebut.
Moeldoko sebelumnya resmi melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftahul Huda kepada Bareskrim Polri pada Jumat (10/9).
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 10 September 2021.
Moeldoko menjadi pihak yang mendaftarkan langsung laporan itu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.