Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini, Komite Etik Periksa Chandra-Michael

Terkait Dugaan Menerima Uang Nazaruddin

Senin, 19 September 2011 – 07:00 WIB
Hari Ini, Komite Etik Periksa Chandra-Michael - JPNN.COM
Namun meski begitu, Komite Etik akan tetap memanggil dan meminta keterangan Michael. Menurut Abdullah, Komite Etik ingin mendengarkan keterangan langsung dari Michael. Tak hanya Michael, berdasarkan jadwal pemeriksaan komite, nama Chandra juga akan menjalani pemeriksaan hari ini. Hal itu pernah disampaikan Abdullah pekan lalu setelah memeriksa Nazaruddin. "Kami akan memeriksa Chandra Senin 19 September," kata Abdullah.

Tentu saja, Chandra akan dicecar seputar tuduhan yang dilancarkan Nazaruddin kepadanya. Hingga saat ini Chandra bak ditelan bumi. Dia tidak pernah menanggapi semua tuduhan. Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, berdasarkan kesepakatan rapat pimpinan, Chandra memang diminta untuk tidak menanggapi segala tuduhannya di media. Karenanya, saat ini Chandra menjadi salah satu pimpinan KPK yang tersulit ditemui dan dibungi.

Sementara itu sebelumnnya pada Sabtu (17/9) lalu, Busyro menegaskan bahwa pihaknya belum mempercayai sepenuhnya tentang adanya barang bukti adanya pelanggaran kode etik seperti yang dituduhkan Nazaruddin. Bahkan KPK masih menganggap bahwa mantan Bendahara Partai Demokrat berbohong.

Afrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin membantah keras pihaknya telah melakukan kebohongan tentang keberadaan flashdisk dan CD. Justru menurut Afrian yang seharusnya disalahkan dalam hilangnya barang-barang tersebut adalah mantan Dubes Kolombia Michael Menufandu dan KPK sendiri. "Keduanya (Michael dan KPK) telah menabrak hukum acara pidana," kata Afrian kepada koran ini kemarin.

JAKARTA - Setelah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan para pimpinan KPK, hari ini (19/9) Komite Etik menjadwalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News