Hari Ini Target Penerbitan Pengumuman Pelunasan BPIH
Kemenag Peringatkan Modus Pungutan KBIHRabu, 25 Juli 2012 – 06:41 WIB
Merujuk pada penyelenggaraan haji 1432 H/2011 M lalu, masa pelunasan BPIH baru dijalankan pada 15 -26 Agustus 2012 (atau sekitar pertengahan bulan Ramadhan 1432 H). Selanjutnya pelunasan diperpanjang untuk tahap kedua pada 6 - 9 September 2012.
Seperti diketahui, untuk haji tahun ini pemerintah mematok rata-rata BPIH reguler sebesar USD 3.617 per jamaah. Dengan asumsi 1 USD = Rp 9.200, sesuai kesepakan DPR dengan Kemenag, berarti besaran BPIH reguler tahun ini mencapai Rp 33,2 juta.
Jika rata-rata setiap calon jamaah haji sudah membayar setoran awal Rp 25 juta, berarti beban pelunasan sekitar Rp 8,2 juta. Nominal beban pelunasan BPIH reguler tadi tidak mutlak. Sebab nilai tukar atau kurs disesuaikan ketika calon jamaah melakukan pelunasan di bank.