Hari Sabarno Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 05 September 2011 – 14:42 WIB
JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno terancam dihukum 20 tahun kurungan penjara atas perbuatan korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran di 22 wilayah di Indonesia.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK I Ketut Sumedana dan Hadiyanto, Senin (5/9), mengancam Hari Sabarno dengan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 2009 ttg pemberantasan tindak pidana korupsi diubah UU No 31 tahun 1999 ttg pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana, yang hukuman penjaranya 20 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
"Terdakwa bersama Oentarto Sindung Mawardu mengatur dan mengarahkan agar para gubenur, bupati atau walikota melaksanakan pengadaan mobil pemadam kebakaran milik Hengky Samuel Daud dengan tipe V 80 ASN," kata JPU.
Lebih lanjut, terdakwa menerbitkan radiogram nomor 027/1496/OTDA tanggal 13 Des 2002. Tindakan ini menguntungkan terdakwa sebesar Rp396 juta dan satu unit mobil volvo seharaga Rp808 juta. Dari radiogram tersebut dijadikan dasar sebagai lampiran oleh Samuel Hengky Daud untuk mrlakukan penawaran pada daerah.
JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno terancam dihukum 20 tahun kurungan penjara atas perbuatan korupsi pengadaan kendaraan pemadam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
Rabu, 22 Mei 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Ketum LDII: Reformasi Jangan Sampai Mengorbankan Cita-Cita Pendirian Negara Ini
Rabu, 22 Mei 2024 – 10:59 WIB - Hukum
KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
Rabu, 22 Mei 2024 – 10:23 WIB - Humaniora
Viral, Situs Resmi Pemkot Semarang Unggah Berita Wali Kota Maju Pilkada, Begini Penjelasan Kominfo
Rabu, 22 Mei 2024 – 08:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang Mengerikan, Kepala Pemain Argentina jadi Korban
Rabu, 22 Mei 2024 – 06:04 WIB - Dahlan Iskan
Kaya Lama
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Pembangunan Pasar Jambu Dua Kota Bogor Ditargetkan Selesai 2 Bulan Lagi
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:00 WIB - Kriminal
Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:50 WIB