Haris Pertama Minta Polisi Ungkap Dalang Pengeroyokan yang Membuatnya Hampir Meninggal
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memanggil Azis Samual guna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris Pertama.
Hal itu diungkap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Saksi, kan, orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," ujar Tubagus, Senin (28/2).
Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris telah melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.
Mereka ialah MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS.