Harta Pegawai Kemenkeu dan Keluarganya Bakal Diperiksa
Sri Mulyani Siapkan Peraturan Menteri KeuanganRabu, 14 April 2010 – 20:51 WIB
Lebih lanjut dijelaskannya, PMK tersebut akan segera dikeluarkan untuk memenuhi tuntutan transparansi keuangan. Nantinya, PMK itu akan menjadi landasan hukum bagi Menteri Keuangan untuk meminta laporan keuangan pribadi dan harta kekayaan anak buahnya, baik secara rutin maupun berkala.
"Nanti PMK ini akan menjadi landasan hukum untuk melihat laporan. Prioritas kita nanti untuk Ditjen Pajak. Namun secara keseluruhan, seluruh jajaran siap menyampaikan surat kuasa kepada Menkeu untuk bisa membuka surat pemberitahuan dan data transaksi keuangan. Kita akan segera lakukan pemeriksaan kalau memang diperlukan," katanya.