Harus Diingat, Istri Ferdy Sambo Adalah Korban Kekerasan Seksual
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," ujar Arman.
Putri Candrawathi sudah melaporkan dugaan kekerasan seksual dan ancaman kekerasan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 (KUHP) dan 289 (KUHP),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan yang kala itu dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7).
Namun, Budhi tidak menjelaskan secara detail terkait peristiwa dugaan pencabulan tersebut.
Sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Budhi, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan tersebut. Dia menyebut setiap warga negara memiliki hak yang sama di muka hukum.
“Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama. Sehingga equality before law juga kami terapkan,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: