Harus Dilarang, Mundur karena Rebutan Kue Kekuasaan
Kamis, 29 Desember 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA - Masalah pecah kongsi kepala daerah dengan wakilnya, terus menjadi sorotan publik menyusul mundurnya Wagub DKI Jakarta, Pijanto. Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Sigit Pamungkas, mengatakan, mundurnya kepala daerah atau wakil kepala daerah yang dipicu persoalan rebutan kue kekuasaan, harus dilarang. Alasannya, dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 sudah diatur secara tegas pembagian kewenangan antara kepala daerah dengan wakilnya. "Kalau mundur dengan alasan rebutan kewenangan, ya mestinya masalah itu dikomunikasikan antara keduanya," ujar Sigit Pamungkas saat dihubungi, kemarin (28/12).
Yang juga harus dilarang mundur, jika seorang kepala daerah atau wakilnya mngundurkan diri karena punya niat mengincar jabatan lain. "Contohnya Andi Nurpati yang mundur dari KPU untuk ngejar jabatan di partai, itu tidak etis," kata Sigit.
"Untuk DKI, misal Prijanto mundur karena ingin maju di pilgub DKI, itu yang tidak boleh," imbuhnya.
JAKARTA - Masalah pecah kongsi kepala daerah dengan wakilnya, terus menjadi sorotan publik menyusul mundurnya Wagub DKI Jakarta, Pijanto. Pengamat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Seusai 6 Jam Diperiksa, Vadel Badjideh: Alhamdulillah Gue Bisa Jawab
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 03:03 WIB - Bisnis
Lowongan Kerja Terbaru dari SERA untuk Lulusan D3 - S1
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 00:57 WIB - Seleb
Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Penyidik, Kakak Nikita Mirzani: Alhamdulillah
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 00:07 WIB - Kriminal
Ini Peran 10 Pelaku Pembuat Narkoba di Rumah Mewah Serang
Jumat, 04 Oktober 2024 – 18:45 WIB - Kesehatan
Tekanan Darah Tinggi Bakalan Ambyar dengan Mengonsumsi 6 Minuman Ini
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 02:01 WIB