Harus Konsisten Terapkan UU Trafficking
Kamis, 15 Oktober 2009 – 07:42 WIB
Sesampai di Batam, sebut Meutia, ia bersama staf, Ka Biro PP Pemprov Kepri Pudji Astuti, Kepala Bapedalda Kepri Yusrizal dan Dinsos Kepri melakukan pertemuan dengan Waka Polda Kepri Kombes Andayono dan staf. Bersama Waka Polda Kepri, ucap Meutia, pihaknya telah melakukan pembicaraan mengenai masalah trafficking dan penanganannya di Kepri. ‘’Beliau (Waka Polda Kepri) sudah susun apa saja langkah-langkah yang akan dilakukan sehubungan dengan trafficking di Kepri,’’ jelas Meutia, mengenai langkah apa yang akan diambil terhadap penangganan TKI di Kepri.
Oleh sindikat TKI ilegal yang akan memberangkatkan ke-33 orang TKI tersebut, jelas Meutia, dibagi menjadi tiga kelompok. Mereka ada yang masih anak-anak, masih muda dan ibu-ibu rumah tangga. Salah seorang dari mereka, yakni M Urip, sebut Meutia, beralasan ke Malaysia ingin mencari ibunya di Kajang, Negeri Sembilan, Malaysia. ‘’Ibunya ada di Kajang. Tapi ia tidak tau alamatnya dimana. Setau kita kan Kajang itu penjara untuk wanita di Malaysia,’’ ucap Meutia.
Mengantisipasi maraknya kasus trafficking di Kepri, sebut Meutia, mau tidak mau UU tentang trafficking mesti diterapkan. ‘’Mengimplementasikan UU itu mesti ada kerjasama dengan berbagai instansi. Sehingga kasus trafficking bisa sampai dipengadilan,’’ jelas Meutia.