Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harvey Moeis: Saya Sangat Merasa Bersalah Kepada...

Minggu, 08 Desember 2024 – 09:09 WIB
Harvey Moeis: Saya Sangat Merasa Bersalah Kepada... - JPNN.COM
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (tengah) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Antara/Aprillio Akbar/Foc/Pri

Menurutnya, saat itu Tamron menghubungi dirinya untuk mengirimkan dana CSR dan meminta rekomendasi tempat penukaran uang karena dana tersebut dikirimkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat dari Bangka Belitung menggunakan kurir.

Dana CSR yang dikirimkan Tamron diberikan dalam bentuk dolar AS karena kontrak antara pihaknya dengan para smelter swasta disepakati dengan menggunakan mata uang AS.

Selain kepada Tamron, Harvey Moeis mengaku juga merekomendasikan tempat penukaran uang milik Helena Lim kepada para petinggi smelter swasta lainnya, yakni pemilik manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi serta General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017–2020 Rosalina.

Keduanya juga mengirimkan dana CSR tersebut kepada Harvey Moeis, selaku pengumpul dana CSR itu menggunakan uang dolar AS.

"Tetapi, kalau Ibu Rosa dan Pak Suwito, memang sudah kenal dengan Ibu Helena dari dahulu dan akhirnya menggunakan jasa penukaran uang di tempat Bu Helena," jelasnya.

Adapun Harvey Moeis diperiksa sebagai terdakwa untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu. (antara/jpnn)

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali menjalani sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News