Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hary Tanoe: Keberpihakan Syarat Mutlak Tingkatkan Kesejahteraan

Rabu, 20 Februari 2019 – 17:46 WIB
Hary Tanoe: Keberpihakan Syarat Mutlak Tingkatkan Kesejahteraan - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (putih) dalam Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Pemilu 2019 bagi Partai Perindo di Bogor. Foto: Perindo

Adapun untuk nelayan, Partai Perindo mendirikan koperasi, membantu revitalisasi perahu, alat keselamatan, dan alat tangkap.

Partai yang dideklarasikan pada 7 Februari 2015 itu pun aktif memberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk bekal masyarakat mencari pekerjaan atau berwirausaha. Misalnya, melalui program cooking class.

“Perjuangan Partai Perindo mengambil bagian aktif menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Sebab, Indonesia mengalami bonus demografi, penduduk kita bertambah 3 juta-4 juta setiap tahunnya,” terang Hary.

Pria yang karib disapa HT itu menambahkan, lapangan kerja yang tercipta seluas-luasnya akan berdampak pada peningkatan gaji dan kesejahteraan masyarakat.

“Teori kesejahteraan sangat sederhana. Jika pertumbuhan pemberi kerja lebih cepat dari pencari kerja, di situlah kesejahteraan akan lebih baik,” tegas pria asal Surabaya itu.

Partai Perindo juga berjuang untuk meningkatkan pendidikan masyarakat. Menurut HT, saat ini baru sebagian kecil masyarakat di Indonesia yang bisa mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

“Kita perlu suatu sistem guna mempercepat pertumbuhan pendidikan perguruan tinggi bagi adik-adik kurang mampu. Pendidikan penting untuk meningkatkan produktivitas masyarakat,” kata HT.

Sementara itu, HT berharap Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Pemilu 2019 bisa berdampak positif bagi pengurus partai dan caleg.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengatakan, keberpihakan atau perlakuan khusus merupakan syarat mutlak meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close