Hashim Pastikan Perusahaannya Tak Terlibat Pusaran Korupsi Ekspor Benih Lobster
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris PT Bima Sakti Mutiara Hashim Djojohadikusumo memastikan perusahannya tak terlibat dalam perkara korupsi izin benih lobster yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menurut Hashim, hingga saat ini perusahaannya belum mendapatkan izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kata Hashim perusahaan yang kini berganti nama menjadi PT Bima Sakti Bahari tersebut baru mendapat izin budidaya benur, belum mendapat izin ekspor.
Oleh karena itu, adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tersebut membantah dengan tegas segala tuduhan yang mengaitkan perusahaan dan keluarganya dengan perkara korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
"Perusahaan kami saat ini tengah melakukan beberapa aktivitas budidaya benur, karena proses budidaya itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit, bisa sekitar satu tahun lebih. Kami mendapat izin budidaya itu Juni 2020. Tidak mungkin kami bisa melakukan ekspor benur,” kata Hashim yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, di Jakarta, Jumat (4/12).
"Jadi bagaimana mau terlibat atau menerima aliran dana, izin ekspor perusahaan kami saja belum punya. Tuduhan ini sangat keji dan tak beralasan,” tambah Hashim.
Dia menerangkan, meski Edhy Prabowo yang kini sudah menjadi tahanan KPK dan rekannya di Partai Gerindra, hal itu tidak lantas membuat perusahaannya yang telah berdiri sejak tahun 1986 dengan mudah memperoleh izin ekspor benur.
"Silakan dicek, perizinan kami proses semuanya melalui tim dari KKP, ada tim verifikasinya lengkap semua dari KKP dan semua sesuai prosedur,” jelas Hashim.