Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Pilkada Nunukan Dipersoalkan di MK

Rabu, 16 Maret 2011 – 20:20 WIB
Hasil Pilkada Nunukan Dipersoalkan di MK - JPNN.COM
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa pemilukada kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur yang digugat pasangan Asmin Laura Hafid-Karel Sompoton, Rabu (16/3). Penggugat meminta MK memerintahkan pelaksanaan Pemilukada ulang di Nunukan, sekaligus mendiskualifikasi pasangan Basri-Asmah Gani sebagai kontestan.

Penggugat beralasan, pelaksanaan Pemilukada Nunukan sarat dengan kecurangan. “Kami minta majelis hakim menyatakan tidak sah dan batal serta tidak mengikat Keputusan KPU Kabupaten Nunukan serta mendiskualifikasi pasangan Basri dan Asmah Gani,” kata Kuasa hukum penggugat, Denny Kailimang dihadapan majelis hakim.

Menurutnya, telah terjadi pelanggara-pelanggaran selama proses pemilukda. Di antaranya adanya pencoblos di bawah umur, dan juga politik uang di beberapa kecamatan.

“Banyak pemilih anak–anak yang dibiarkan mencoblos di beberapa TPS. Dan terjadi praktek money politics,” ujar Denny.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa pemilukada kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur yang digugat pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close