Hati-hati, Awas Terjebak Penawaran Usaha Menggiurkan
Ditambahkannya, perusahaan yang wanprestasi atau merugikan member dan masyarakat adalah tanggung jawab perusahaan tersebut.
Ilyas mengatakan, tidak ada keberhasilan yang dicapai tanpa kerja keras.
Karena itu, masyarakat penting berhati-hati dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu relatif singkat.
"Selama perusahaan itu memiliki legalitas resmi sesuai yang diberikan oleh negara dan produknya tidak dilarang oleh undang-undang, akan terbuka kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk mendaftar menjadi anggota asosiasi."
"Namun, asosiasi tidak bisa ikut campur dalam manajemen dan operasional dari perusahaan yang menjadi anggota," ujar Ilyas dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (22/3).
Pandangan senada dikemukakan Sekretaris Umum AP2LI Yeremia Mendrofa.
Menurutnya, anggota AP2LI saat ini mencapai 178 perusahaan yang memiliki SIUPL dengan beragam produk.
Di antaranya, makanan fungsional, suplemen serta produk kesehatan dan kosmetika.