Hati-Hati, Jangan Salah Unduh Aplikasi SIM Online, Bukan SINAR, Tetapi Ini..
Terkait perpanjangan SIM, Anda bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
2. Kemudian pilih icon SINAR atau SIM.
3. Klik perpanjangan SIM.
4. Pilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM.
5. Isi data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pas foto.
6. Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
7. Jika sudah dinyatakan lengkap, pilih
Setelah semua dinyatakan lengkap, pilih wilayah polda dan lokasi satpas.
8. Isi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
9. Pilih metode pengiriman.
10. Lakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
Setelah itu, SIM pun akan masuk proses cetak dan dikirimkan kepada pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM. (rdo/jpnn)