Hati-Hati Kalau Ada Yang Mau Pinjam Mobil
Senin, 01 Mei 2017 – 12:43 WIB
Beberapa hari kemudian dia mendapati bahwa mobilnya itu justru digadaikan Sigit kepada Purnomo Sidik, warga Kabupaten Ponorogo.
"Digadai Rp 25 juta,'' ungkap Endro.
Sigit mengaku nekat menggadaikan mobil saudaranya karena terbelit utang sewa mobil.
Mobil RH Travel yang pernah digunakannya mendapat masalah dan diamankan di Polres Ponorogo.
Karena itu, Sigit harus membayar uang sewa Rp 25 juta kepada RH Travel.
Lantaran tak memiliki uang, Sigit menjadi gelap mata dan nekat menggadaikan mobil saudaranya tersebut.
"Sampai akhirnya korban melaporkan ini kepada kami,'' jelasnya. (bel/fin/c10/diq/jpnn)