Heboh, Ada Karangan Bunga Kapolri di Pelantikan Dirum PDAM
Kamis, 20 Desember 2012 – 07:09 WIB
Ia menambahkan, jika nanti dalam persidangan terbukti ada pelanggaran, maka pelantikan cacat hukum. ”Mungkin walikota memiliki mazhab hukum lain yang
membenarkan hal itu, tapi kalau dalam etika hukum seharusnya menunggu sampai clear terlebih dahulu,” pungkasnya. (ram)