Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heboh, Pendeta Saifuddin Ibrahim Menghina MUI, Amirsyah Tambunan: Cukup

Kamis, 31 Maret 2022 – 08:10 WIB
Heboh, Pendeta Saifuddin Ibrahim Menghina MUI, Amirsyah Tambunan: Cukup - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan. Foto: Dokumentasi pribadi

"Gara-gara yang satu ini bisa rusak ya kehidupan umat beragama kita karena kebencian yang beliau sebarluaskan luar biasa," sambung Amirsyah.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka ujaran kebencian.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Saifuddin Ibrahim tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Penyidik meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an, pada Rabu (23/3) lalu. (cr1/jpnn)

Pendeta Saifudin Ibrahim kembali membuat heboh dengan menghina Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan merespons, simak selengkapnya.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close