Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Ternyata KPK Mulai Bergerak, Siap-siap Saja
Setoran Bulanan Ismail Bolong
Mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong sempat menyebut nama Tan Paulin dan perwira tinggi (Pati) Polri dalam dugaan tambang ilegal tersebut.
Ismail Bolong, dalam video yang sempat beredar di media sosial, mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.
Ismail Bolong mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial.
Ismail Bolong memberi klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dalam video kedua itu, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (antara/jpnn)