Heboh Perundungan di Universitas Gunadarma, DPR Minta Pelaku Diproses
Namun, kata Arsul, pidana tegas perlu dikedepankan kepolisian saat pelecehan seksual dilakukan secara fisik.
"Kalau sudah pelecehan seksual itu secara fisik menurut saya, ya, memang harus diproses hukum," katanya.
Diketahui, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, dianiaya sejumlah mahasiswa.
Pria tersebut disunduti hingga dicekoki air kencingnya sendiri setelah dituding telah melecehkan mahasiswi Gunadarma.
Salah satu mahasiswa Gunadarma berinisial MI mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/12/2022).
"Disuruh minum air kencing sendiri, diikat, disundut rokok bahkan dia (pelaku) sempet ditendang," kata MI saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Tak hanya itu, MI mengungkapkan, para mahasiswa juga sempat melucuti pakaian pelaku di lingkungan kampus. Bahkan, hal tersebut menjadi ajang tontonon dan olok-olokan para penghuni kampus. (ast/jpnn)