Heboh Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Jubir KPK Bilang Begini
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan meneken surat penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias YSL.
Surat penangkapan terhadap SYL yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 11 Oktober 2023.
Hal itu terungkap dalam surat penangkapan terhadap SYL yang beredar di kalangan awak media.
Surat itu diteken Firli dengan dibubuhkan cap KPK, selaku pimpinan KPK serta selaku penyidik.
Surat penangkapan tersebut menuai sorotan lantaran diteken langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Merespons hal itu, Ali Fikri mengatakan pimpinan KPK berhak menandatangani surat penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pimpinan KPK tetap berhak menandatangani surat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam bentuk administrasi penindakan hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/10).
"Tidak usah dipersoalkan urusan teknis seperti itu. Soal beda tafsir undang-undang saja," kata Ali Fikri.