Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heboh Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Jubir KPK Bilang Begini

Jumat, 13 Oktober 2023 – 15:07 WIB
Heboh Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Jubir KPK Bilang Begini - JPNN.COM
KPK menangkap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10) malam. Foto: Source for JPNN

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa semua administrasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan memiliki aturan tata naskah yang berlaku di KPK.

Dikatakan, pimpinan KPK merupakan pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum pemberantasan korupsi.

Secara ex officio, kata Ali, harus diartikan juga pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum.

"Itu artinya, pimpinan KPK tetap berwenang menetapkan tersangka dan lain-lain," ucap Ali.

Pada kesempatan yang sama, dia menegaskan bahwa KPK bukan menjemput paksa SYL

Komisi Antirasuah, ucapnya, melakukan penangkapan kepada mantan mentan itu dengan berdasarkan hukum.

"Prinsipnya begini, penangkapan dapat dilakukan terhadap siapa pun yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang cukup dan tidak harus didahului pemanggilan. Jemput paksa dapat dilakukan terhadap siapa pun karena mangkir dari panggilan penegak hukum," papar Ali.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK dalam kondisi diborgol pada Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB.

Surat penangkapan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias YS diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 11 Oktober 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close