Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Helmy Yahya: Apa Artinya Pemberhentian Dengan Hormat?

Jumat, 17 Januari 2020 – 20:01 WIB
Helmy Yahya: Apa Artinya Pemberhentian Dengan Hormat? - JPNN.COM
Mantan Dirut TVRI Helmy Yahya memberikan keterangan pers, Jumat (17/1), di Jakarta ihwal pemecatannya. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Helmy Yahya mempersoalkan kalimat “pemberhentian dengan hormat” dalam surat pemberhentiannya dari jabatan dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) oleh dewas. 

Pemecatan Helmy Yahya itu tertuang dalam surat keputusan Dewas TVRI Nomor: B/Dewas/TVRI/RI/2020 tertanggal 16 Januari 2020. 

“Saking sayangnya mereka dengan saya, anda lihat dalam lampiran keputusan pemberhentian saya. Sebenarnya mereka memberhentikan saya dengan hormat. Apa artinya pemberhentian dengan hormat?” kata Helmy dalam jumpa pers di salah satu restoran kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Helmy tidak ingin menjelaskan lebih lanjut, karena dia merasa bukan orang hukum, melainkan seorang akuntan.

Lantas, dia pun menyerahkan kepada penasihat hukumnya, Chandra Hamzah, yang dari awal jumpa pers duduk di sampingnya untuk memberikan penjelasan mengenai kerancuan tersebut.

“Bang Chandra saya mohon menjelaskan apa sih artinya pemberhentian dengan hormat itu?” kata Helmy.

Chandra menjelaskan di LPP TVRI sangat unik maka sebenarnya tidak ada kategori pemberhentian hormat dan tidak hormat, meskipun Dewas memiliki kewenangan memberhentikan. 

Dia menilai isi surat dewas yang disebut-sebut menjabarkan kesalahan Helmy, kontradiktif dengan lampiran yang menyatakan pemberhentian dengan hormat.

Helmy Yahya mempertanyakan pemecatannya sebagai Dirut TVRI tetapi dengan isi surat pemberhentian dengan hormat dari dewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close