Hendak Digilir Tujuh Pemuda, Siswi SMP Lari Tanpa Busana
Kamis, 03 September 2015 – 01:39 WIB
“Para pelaku berhasil kabur, namun motor yang digunakan untuk menjemput korban itu ditinggal. Mereka tak sempat membawa motor itu. Selanjutnya, motor itupun diamankan polisi, ”terangnya.
Nasri menjelaskan, bahwa ketujuh pelaku itu bukanlah teman akrab korban. Mereka hanyalah sepintas saling mengenal.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor Kota, Iptu Nikomang mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.
"Kami masih masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Mereka akan dikenakan pasal UU perlindungan anak pasal 82 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” pungkasnya. (fdm)