Hendak Tawuran, 4 Pemuda Diamankan Polisi, Senjatanya Ngeri, Lihat
Sabtu, 09 April 2022 – 08:43 WIB
![Hendak Tawuran, 4 Pemuda Diamankan Polisi, Senjatanya Ngeri, Lihat Hendak Tawuran, 4 Pemuda Diamankan Polisi, Senjatanya Ngeri, Lihat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/04/09/konferensi-pers-kasus-pemuda-berinisial-bn-memiliki-senjata-9n1n.jpg)
Konferensi pers kasus pemuda berinisial BN memiliki senjata tajam untuk tawuran, bertempat di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (8/4). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota
"Dari ke empat orang tersebut, keterangannya akan melakukan tawuran di daerah Bekasi," sambung Tamat.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Calya vs NMax, ASN Tewas Mengenaskan, Helm Pecah, Kaki Putus
BN dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (cr1/jpnn)