Hendardi Apresiasi Polda Terbitkan Surat Penangkapan Tersangka TPPU
“Omsetnya Rp1 miliar per bulan, total uang yang disita dari puluhan rekening itu jumlahnya Rp 15.034.521.925.
Pengungkapan kasus TPPU ini merupakan yang terbesar di Kalsel. Rencananya Mabes Polri akan joint investigation (investigasi bersama) untuk menyelidiki tersangka.
“Kita sambut baik bila ada joint investigation antara Polda Kelsel dan Mabes Polri, dan sudah semestinya demikian,” ungkap Hendardi.
Pidana pokok Tinghui yang berujung pada TPPU, lanjut Hendardi, sangat membahayakan masyarakat, karena bisa merusak syaraf otak. Kalau aktor Tora Sudiro yang mengonsumsi Dumolid saja ditangkap, mestinya kasus yang lebih berbahaya ini mendapat perhatian lebih, termasuk dari Mabes Polri, sehingga pelakunya harus diproses hukum.
“Ini sesuai asas equality before the law (kesetaraan di muka hukum),” tandas Hendardi.(jpnn)