Hendardi: Silakan Memperjuangkan Keadilan Elektoral ke MK
Selasa, 21 Mei 2019 – 12:40 WIB
Dengan perspektif tersebut, Hendardi menilai pemerintah dan aparat keamanan seharusnya menjamin penikmatan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi biasa, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakannya, sesuai dengan regulasi yang relevan untuk itu, maka aksi demonstrasi dimaksud mesti dilakukan secara damai dengan tidak merusak tertib sosial, tertib politik, dan tertib hukum yang berlaku.
‘Dengan demikian, setiap tindak pidana dan melawan hukum dalam aksi unjuk rasa tersebut harus direspons dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan memberikan efek jera,” kata Hendardi.(fri/jpnn)