Hendarman Harus Lengser, Karena Pensiun
Sabtu, 17 Juli 2010 – 10:51 WIB
JAKARTA - Polemik mengenai legalitas posisi Hendaraman Supandji sebagai Jaksa Agung sepertinya akan terus menjadi bola panas. Di luar persoalan hukum administrasi negara sebagaimana diujikan materi perundangannya oleh tersangka kasus sisminbakum Yusril Ihza Mahendra, juga mencuat alasan lain tidak legalnya jabatan Hendarman karena faktor usia. “Sebagai mantan Ketua Pansus UU Kementerian Negara saya tahu legalitas hukum mengatur batas usia seorang jaksa agung itu 62 tahun. Jadi saya kira dia (Hendarman, Red) harus berakhir masa jabatannya karena pensiun,” kata anggota Komisi II DPR Agun Gunandjar saat diskusi “Mengupas Kasus Politik Aktual Yusril Ihza Mahendra” di Jakarta.
Menurutnya, secara hukum administrasi negara, posisi Hendarman memang banyak kelemahan. Pasalnya dia adalah pejabat Jaksa Agung yang diangkat melalui Keppres justru pada kabinet periode 2004-2009. Untuk
alasan kepatutan hukum, sudah seharusnya Keppres lama dicabut dan diganti dengan Keppres pengangkatan baru sebelum Hendarman diangkat lagi sebagai jaksa agung periode 2009-2014.
Senada dengan Agun, Ketua Dewan Pembina SOKSI Prof Suhardiman mengatakan, sangat naïf demokrasi jika pada perkembangannya seorang pejabat senantiasa dihantui rasa ketakutan akan dijerat pidana pasca mengakhiri jabatannya seperti yang dialami mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra.
JAKARTA - Polemik mengenai legalitas posisi Hendaraman Supandji sebagai Jaksa Agung sepertinya akan terus menjadi bola panas. Di luar persoalan hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Kriminal
Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades Tanggul Wetan Jember Langsung Ditahan
Selasa, 26 November 2024 – 20:02 WIB - Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB