Hendarman : SP3 VLCC Masih Bisa Dibuka Lagi
Jumat, 30 Januari 2009 – 19:33 WIB
Dalam proses selanjutnya pada saat Kejagung menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata belum bisa menemukan kerugian negara. Kemudian keputusan MA yang baru menganulir keputusan MA sebelumnya, justru disebutkan penjualan kapal VLCC menguntungkan negara. “Ini kan dilematis toh?” tandas Hendarman.
Sebab unsur kerugian negara tidak ada itulah, maka Hendarman menyetujui usulan SP3. Perbuatan itu bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga menimbulkan kerugian perekonomian negara sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 dan 3.
“Itu jadinya, saya mengatakan setuju bukan terus titik berhenti. Sejauh nantinya ketemu alat bukti baru itu dibuka lagi,” katanya.