Heran Dituduh Sembunyikan Uang Indra Kenz, Vanessa Khong: Biar Fakta yang Bicara
Senin, 11 April 2022 – 13:29 WIB
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Keduanya diduga menerima aliran dana dan menyembunyikan uang hasil penipuan Indra Kenz.
Keduanya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP.(mcr31/jpnn)