Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hergun Gerindra Nilai Ancaman Donald Trump kepada Indonesia Sangat Berlebihan

Sabtu, 06 Juni 2020 – 22:59 WIB
Hergun Gerindra Nilai Ancaman Donald Trump kepada Indonesia Sangat Berlebihan - JPNN.COM
Presiden AS Donald Trump memegang Injil di depan Gereja St John, Washington, Senin (1/6). Foto: AP

Oleh karena itu, kata wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini, terobosan sumber penerimaan baru ini harus didukung. Bagaimanapun juga, sektor usaha yang mengambil keuntungan ekonomi dari operasionalnya di Indonesia seharusnya mematuhi ketentuan ini.

"Perusahaan yang beroperasi dan memperoleh pendapatan dari Indonesia, mau ditarikin pajak, masa dibilang diskriminasi? Kalau Trump bisa bilang Make America Great Again, ya bayar pajaknya dong. Masa nyari duit di Indonesia nggak mau bayar pajak?" ujar ketua DPP Gerindra ini.

Menurutnya, transaksi layanan perusahaan teknologi tersebut umumnya tidak dilakukan di dalam negeri. Pelanggan diwajibkan mentransfer biaya berlangganan pada rekening perusahaan di luar negeri. Hal ini ditegaskan Hergun, merupakan bukti konkret kebocoran ekonomi Indonesia. Namun demikian, pemerintah selama ini belum punya banyak upaya dalam mengejar penerimaan yang nyata itu. Ujungnya regulator pajak hanya bisa mengejar para wajib pajak dalam negeri.

Diakuinya, persoalan ini menjadi isu besar terlepas dari apakah dimaknai akan memunculkan perang dagang dengan negara asal perusahaan tersebut. Yang jelas bagi Indonesia, berbagai potensi pajak yang ada tentu harus dioptimalkan.

Pemerintah sendiri melalui Omnibus Law sedang merancang aturan untuk mengenakan pajak bagi perusahaan over the top (OTT) yang beroperasi di Indoensia, seperti Netflix, Spotify dan lainnya. Termasuk Google, Facebook. Amazon, yang selama ini bukan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

Lewat Omnibus Law, definisi BUT ini akan diubah dari semula berdasarkan keberadaan fisik kantornya di Indonesia, menjadi atas dasar kegiatan ekonomi yang dijalankan di Indonesia.

"Selama ini, perusahaan-perusahaan itu tidak tersentuh oleh aturan perundang-undangan kita tentang Pajak. Bila aturan untuk pengenaan pajak bagi OTT ini sudah ada, tanpa mereka menjadi BUT, negara bisa memperoleh penerimaan dari usaha yang mereka jalankan di Indonesia," tandas politikus asal Sukabumi ini. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai ancaman pemerintahan Presiden Donald Trump akan menginvestigasi sejumlah negara, termasuk Indonesia, sangat berlebihan

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close