Hergun Gerindra Sebut Ketua BPK Tak Masalah Pimpin Organisasi Olahraga
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia alias (PP PBSI) akan segera menggelar pemilihan ketua umum (Ketum) baru untuk menggantikan Wiranto.
Munculnya nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna sebagai salah satu kandidat Ketum disorot anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.
Menurut Heri Gunawan, sosok Agung Firman memang sempat dipertanyakan statusnya apakah diperbolehkan atau tidak untuk menjabat pucuk pimpinan di sebuah organisasi olahraga.
Dia pun menyarankan, agar dilihat kembali bagaimana aturannya.
"Kembalikan saja pada aturan, boleh apa tidak anggota termasuk ketua BPK merangkap jabatan. Terutama mengacu peraturan BPK tentang kode etik bagi anggota maupun pegawainya," kata pria yang akrab disapa Hergun tersebut.
Wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menuturkan, setiap lembaga negara sudah punya aturan masing-masing terkait masalah etik.
Sehingga, dia merasak tidak bisa memberikan penilaian secara subjektif semata, harus objektif berpijak pada aturan tentang kode etik itu.
"Apakah itu BPK, KPK, BPKP dan lembaga negara lainnnya, semua punya aturan tentang masalah etik. Kami di DPR juga sama," tuturnya.